Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250 juta.
Kategori ketiga, lanjut dia, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta.
Kategori yerakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta. Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar.
Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada tahun kemandirian pesantren berkelanjutan.
Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.
Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Baca Juga: Viral Video Menag Yaqut Soal Suara Toa dan Gonggongan Anjing, Ini Klarifikasi Resmi dari Kemenag