Viral Video Menag Yaqut Soal Suara Toa dan Gonggongan Anjing, Ini Klarifikasi Resmi dari Kemenag

- 24 Februari 2022, 11:54 WIB
Viral informasi yang menyebut Menag bandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Viral informasi yang menyebut Menag bandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. /Instagram Gus Yaqut

Pihaknya menegaskan bahwa Menag Yaqut sedang tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

Baca Juga: Reza Rahadian dan Anya Geraldine Main Bersama di Film 'Garis Waktu', Hari Ini Mulai Tayang

"Sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat," tegas Thobib Al Asyhar dalam edaran klarifikasi yang disebar Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Liverpool Tenggelamkan Leeds United 6-0

Dikatakan, dalam penjelasan itu Menag Yaqut memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” papar dia.

Ia kembali menegaskan bahwa Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga: Uji Coba, PT KAI Gratiskan Tarif Kereta Api Rute Garut-Cibatu Mulai Besok

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah