Kebijakan One Gate Policy Tetap Diterapkan Untuk Keberangkatan Jemaah Umrah

- 17 Januari 2022, 16:20 WIB
Menteri Agama RI Gus Yaqut
Menteri Agama RI Gus Yaqut /Humas Kemenag

INDRAMAYUHITS - Kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP) terkait proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap diterapkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.

“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).

“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” tegasnya. seperti dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenag.go.id pada 17 Januari 2022.

Baca Juga: Tiga Pesan Menag Tentang Moderasi Beragama Bagi ASN di Lingkungan Kemenag

Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” katanya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.

Baca Juga: Menag Kukuhkan 9 Kiai Sebagai Majelis Masyayikh, Tak Ada Wakil dari Pesantren Cirebon

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x