Sempat Iba Tangisan Ferdy Sambo, Begini Sikap Kapolda Metro Jaya Usai Drama Pembunuhan Brigadir J Terbongkar

14 Agustus 2022, 23:16 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan terbaru kepada personelnya terkait empat perwira menengah (pamen) diperiksa karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. /Instagram @poldametrojaya

INDRAMAYUHITS – Saat prahara meninggalnya Brigadir J mencuat ke publik, salahsatu yang iba atas tangisan Ferdy Sambo adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Ya, tak hanya sejumlah pihak yang sempat iba atas tangisan sang jenderal seperti komisioner Komnas HAM dan lainnya, sebagai koleganya Kapolda Fadil Imran juga sempat memeluknya sebagai bentuk dukungan.

Namun, belakangan banyak fakta terungkap yang ternyata tangisan Ferdy Sambo tersebut hanya skenario yang dilancarkan untuk menutupi rekayasa pembunuhan yang ia rencanakan.

Baca Juga: BANYAK yang Khawatir Bharada E Dilenyapkan, Mahfud MD Waswas Makanan-AC Beracun, LPSK Langsung Lakukan Ini

Setelah terungkap, sejumlah pihak yang dianggap melanggar etika karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian Ferdy Sambo, diperiksa, bahkan sebagian lagi diamankan.

Sebagian dari mereka adalah bawahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Lalu bagaimana Kapolda menyikapi banyaknya bawahan yang terseret kasus tersebut?

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung penuh proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Doa agar Diberi Anak Laki-laki, Begini Cara Mengamalkannya Menurut Imam Bujairami

Bahkan Kapolda Fadil Imran menyampaikan arahan terbaru usai empat perwira menengah (pamen) di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Zulpan, Kapolda meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," tandas Zulpan dilansir dari PMJ, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: PECINTA DRAKOR Harus Tahu, Ada 5 Bintang Baru dengan Kesuksesan Luar Biasa, Adakah Idola Anda?

Dikatakan, anggotanya harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun agar menghadiri.

Polda Metro Jaya, sambungnya, tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J yang diskenariokan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Polda Metro Jaya juga memastikan setiap penyidik akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok, 15 Agustus 2022 : Terima Uang dalam Jumlah Banyak

“Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," sambungnya.

Polda Metro Jaya, ucap Zulpan, akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan pimpinan Polri dalam penanganan kasus ini.

"Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus? Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," papar dia. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler