BANYAK yang Khawatir Bharada E Dilenyapkan, Mahfud MD Waswas Makanan-AC Beracun, LPSK Langsung Lakukan Ini

14 Agustus 2022, 21:29 WIB
LPSK akhirnya setuju memberikan pelindungan darurat kepada Bharada E setelah melakukan assessment di Bareskri Polri. /Instagram/@gtvindonesia_news/

INDRAMAYUHITS – Banyak yang mengkhawatirkan kondisi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, saksi kunci yang membongkar tabir rekayasa pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Dari Bharada E inilah terungkap banyak fakta pembunuhan Brigadir J, mulai dari tak adanya tembak menembak, peran atasannya, hingga otak skenarionya.

Karena itu, banyak pihak yang waswas atas nasibnya, mulai dari orang tua Bharada E, masyarakat, orang tua Brigadir J, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: David da Silva Bocorkan Rahasia Persib Kalahkan PSIS di Tengah Kondisi Terpuruk dan Ditinggal Pelatih Kepala

Mereka khawatir Bharada E dilenyapkan atau minimal diintervensi sehingga banyak fakta yang seharusnya terungkap, malah sebaliknya.

Mahfud MD sebagai menteri yang membidangi hukum di Indonesia saja menyampaikan kekhawatirannya, apalagi keluarga dan masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan Mahfud MD menyampaikan hal itu, termasuk saat berbincang di acara Podcast-nya Deddy Corbuzier.

Baca Juga: PECINTA DRAKOR Harus Tahu, Ada 5 Bintang Baru dengan Kesuksesan Luar Biasa, Adakah Idola Anda?

Ia meminta agar keamanan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijamin betul, bahkan hingga makanan dan AC yang ada di ruang ia ditahan, agar tidak ada racun atau sejenisnya.

Merespons kekhawatiran berbagai pihak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung melakukan perlindungan dari berbagai lini.

Terutama setelah pengajuan perlindungan dan pemintaan sebagai Justice Collaborator dikabulkan LPSK.

Baca Juga: K-POP PERTAMA! Jungkok Masuk Daftar Rekor Masuk Billboard Hot 100 Terlama Lewat Lagu Left and Right

LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan sebagai Justice Collaborator untuk Bharada E, karena kesaksiannya sangat vital.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas memastikan kondisi Bharada E aman di dalam rutan yang dihuninya saat ini.

“Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," tandas Susilaningtyas dilansir Indramayu Hits dari PMJ, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Scorpio Besok, 15 Agustus 2022 : Anda Banjir Kelimpahan dan Kemakmuran

Susilaningtyas menegaskan, pihaknya telah memastikan agar kondisi Bharada E tetap aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

Jaminan itu diberikan LPSK dengan mengerahkan tim khususnya untuk memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama berada di tahanan.

“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tandas dia.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Aquarius Besok, 15 Agustus 2022 : Anda Berada di Jalan yang Benar

Lebih lanjut Susilaningtyas mengungkapkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak 12 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menegaskan lembaganya setuju untuk memberikan perlindungan darurat.

Hal itu dilakukan LPSK setelah beberapa hari lalu melakukan assessment kepada Bharada E di Bareskrim Polri.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok, 15 Agustus 2022 : Terima Uang dalam Jumlah Banyak

Dikatakan, assessment dilakukan setelah lembaganya menerima pengajuan Justice Collaborator kuasa hukum Bharada E pada 8 Agustus 2022 lalu.

Lebih tepatnya, perlindungan darurat diputuskan sejak kunjungan dua pimpinan LPSJ, yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri saat menemui Bharada E.

“Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ujar Hasto. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler