Kemenag Rilis Nama-nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022, Cek Daftarnya di Link ini

8 Mei 2022, 23:29 WIB
KEMENAG rilis daftar jamaah haji yang berhak berangkat. //pixabay/konevi

INDRAMAYUHITS – Tahun pertama pasca pandemi, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 100 ribu orang lebih.

Arab Saudi juga mengeluarkan kebijakan tentang ketentuan jamaah yang bisa berangkat, di antaranya di bawah usia 65 tahun.

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pun telah menentukan data nama-nama jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini.

Baca Juga: 28 Orang Lolos Seleksi Adminsitrasi Calon Pimpinan Baznas Jateng, 50% Warga Semarang, Berikut Daftarnya

Ahad 8 Mei 2022, Ditjen PHU pun telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M yang dapat diakses melalui laman Kemenag.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” kata Dirjen PHU Hilman Latief.

Menurutnya, daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: MACET TOTAL, Butuh Waktu 3 Jam dari Cikampek ke Karawang Pengendara Pilih Istirahat Dulu

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman seraya mengatakan, jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022.

Hilman mengatakan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Kisah Pangeran Diponegoro 5 Tahun Melawan Penindasan Belanda dan Kroni Pribumi, Jadi Perang Terbesar Nusantara

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Pihaknya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran.

“Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” kata dia.

Baca Juga: Pabrikan PT Asian Isuzu Casting Center Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2022, Lokasi Perusahaan di Karawang

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. 

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

Bagi yang ingin mengetahui nama-namanya bisa cek di link ini: DAFTAR JAMAAH HAJI YANG BERHAK BERANGKAT TAHUN 2022 atau melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler