INDRAMAYUHITS - Sebanyak 85 peserta dinyatakan lolos seleksi calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Ketua Pansel BPKH, Prof Mardiasmo dari 85 peserta yang lolos tersebut, sebanyak 51 orang untuk formasi Badan Pelaksana dan 34 orang untuk formasi Badan Pengawas.
Sebelum memasuki tahap seleski berikutnya, lanjut Mardiasmo, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat menyampaikan tanggapan rekam jejak dari nama-nama yang terdaftar.
Pansel BPKH akan menampung tanggapan masyarakat mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2022 nanti.
“Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan, agar melengkapi informasi terkait nama calon yang ditanggapi dan isi tanggapan beserta dokumen dan bukti pendukung,” ujar dia seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Pejuang Ukraina di Kherson Masih Bertahan, Invasi Rusia Belum ada Kemajuan
Sekretaris Pansel Nizar Ali menambahkan, tanggapan masyarakat atas rekam jejak peserta seleksi bisa dilayangkan melalui formulir yang telah disediakan Pansel di laman resmi seleksi BPKH berikut ini:
https://seleksibpkh.kemenag.go.id.
Dikatakan, tanggapan juga bisa disampaikan melalui alamat email resmi Panitia Seleksi BPKH seleksibpkh@kemenag.go.id.
Alternatif lainnya, tanggapan bisa dikirim juga ke alamat Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dua Kapal Selam Scorpene Akan Memperkuat Alutsista TNI AL
Untuk melihat siapa saja nama-nama yang lolos seleksi administrasi calon anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH bisa dicek melalui link di bawah ini:
“Bagi calon anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang ditetapkan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan ujian tertulis yang akan diumumkan lebih lanjut,” ujarnya. ***