Tindak Lanjut Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Panitia Acara Tidak Hadir

- 20 November 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi kerumunan massa.*
Ilustrasi kerumunan massa.* /Pixabay/Free-Photos./

PR INDRAMAYU - Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung, Bogor, Jumat (20 November 2020), Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pihak.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Namun tidak semua pihak hadir dalam pemanggilan ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menyebut ada beberapa pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Salah satunya, penyelenggara kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Fakta Atau Mitos: Benarkah Memakai Masker Saat Berolahraga Mengganggu Fungsi Paru? Ini Faktanya

“Yang tidak hadir, Ketua RW bernama Agus dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas. Belum tahu alasannya (absen dalam pemanggilan ini),” jelas Erdi saat dikonfirmasi.

Menurut Erdi, beberapa pihak yang dipanggil antara lain perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.

Baca Juga: Simak 4 Alasan Mengapa Wajib Tonton “True Beauty”, Salah Satunya Jalan Cerita Menarik

Hingga Jumat siang, lanjut dia, yang hadir memenuhi panggilan baru Alwasyah Sudarman selaku Kepala Desa Sukagalih Megamendung dan Endi Rismawan yang menjabat sebagai Camat Megamendung.

Selain itu ada juga Agus Ridallah yang menjabat Kasatpol PP Pemda Bogor, Kusnadi Kepala Desa Kuta, Marno selaku Ketua RT 1, Burhanudin dari Sekertaris Daerah Bogor dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah