PR INDRAMAYU - Masyarakat Indonesia masih diramaikan soal kasus pelanggaran kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq yang diselenggarkan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, acara tersebut kini tengah diselidiki kepolisian hingga berujung pada pemecatan dua Kapolda serta pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut angkat suara.
Baca Juga: Menyedihkan, Kemenpan-RB Bakal Setop Seleksi CPNS hingga 2023 Mendatang, Begini Kata Tjahjo Kumolo
Ia mengungkapkan terkait kasus pelanggaran tersebut, pihak Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah memberikan larangan kepada masyarakat ibu kota.
Dalam acara Mata Najwa, Riza menyampaikan jika pemprov DKI memiliki aturan, di mana pihaknya mempunyai regulasi tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Wagub DKI itu juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sosialisasi soal pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan kemudian terjadi interaksi dan bepotensi menyebarkan Covid-19.
Baca Juga: Update Corona Indramayu Jumat 20 November 2020: Sembuh 9 Pasien tapi Kasus Positif Bertambah 8 Orang
Terkait acara yang terjadi di Petamburan, Wakil Gubernur itu membuka pesan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam grup koordinasi pemerintah provinsi.