Fadli Zon: Pemanggilan Anies Baswedan Tidak Wajar, Menabrak Tatanan dan Semakin Jauh dari Demokrasi

- 17 November 2020, 21:03 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Twitter.com/@fadlizon

PR INDRAMAYU - Rentetan acara demi acara yang digelar setelah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Tak hanya itu, acara-acara tersebut juga menyeret beberapa tokoh penting hingga berujung pada masalah pencopotan jabatan.

Dua Kepala Polisi Daerah, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kedekatan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Mulai Dipamerkan ke Publik, Didi Riyadi Tahu dari Netizen

Tak hanya itu bahkan pihak kepolisian mengirimkan surat klarifikasi kepada dari KUA, dari Satgas Covid19, biro hukum DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.

Gubernur Anies Baswedan juga dikabarkan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi dirinya terkait dugaan pelanggaran kerumunan masyarakat di daerah Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, massa berkerumun di wilayah Petamburan untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Tadi Pagi Dipanggil Polda Metro Jaya, Riza Patria: Nanti Saya Tanyakan

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya kemudian menjadi sorotan berbagai pihak, seperti Andi Arief dalam sebuah unggahan di Twitter menyatakan ketidakwajaran yang terjadi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x