PR INDRAMAYU - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pagi tadi, Selasa 17 November 2020 dipanggil Polda Metro Jaya.
Pemanggilan ini disebut-sebut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kerumunan masyarakat di kediaman Habib Rizieq di daerah Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu Soal itu', saat itu massa diketahui berkerumun untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kemendikbud: Bantuan Subsidi Upah Dosen dan Guru Dicairkan November, Jutaan Rekening Ditambahkan
Acara tersebut digelar dua hari setelah kepulangan Rizieq, tepatnya pada 14 November 2020 lalu.
Menanggapi pemanggilan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu soal itu, nanti saya tanyakan sama beliau," papar Riza seperti dilansir dari Antara, Senin 11 November 2020.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pemerintah Buka Ruang Aspirasi terkait UU Ciptaker, Catat Ini Link Aksesnya!
Riza mengatakan, terkait dengan adanya kerumunan di Petamburan pihaknya telah menyampaikan imbauan dan permintaan dengan cara menyurati hingga mendatangi.