Tak ada Persiapan Khusus, Habib Rizieq Diperlakukan Layaknya Penumpang Biasa

- 10 November 2020, 10:00 WIB
Habib Muhammad Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam.
Habib Muhammad Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam. /instagram.com/p.setiawan_official

PR INDRAMAYU - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan Imigrasi kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan tiba di Indonesia, Selasa (10 November 2020).

"Imigrasi tidak ada persiapan khusus, yang bersangkutan akan diperlakukan layaknya penumpang biasa," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Selasa (10 November 2020).

Baca Juga: Ketahui 7 Manfaat Jus Tomat, untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Hingga Mata

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Arvin pun memastikan, Habib Rizieq dapat pulang ke Indonesia kapan pun, karena dinilai tidak tercatat memiliki masalah keimigrasian di Indonesia.

"Yang bersangkutan tidak ada catatan di Imigrasi Indonesia, jadi tidak ada masalah mau kembali kapan saja," imbuhnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Kepulangan Habib Rizieq jadi Momentum Buka Tabir Permasalahan

Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.

Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya, atas tuduhan pesan pornografi. Polisi saat ini telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Baca Juga: Cek Fakta:Beredar Foto Anak dalam Sangkar Tahun 1955 saat Prancis Menjajah Kongo, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x