Dana BLT Ketenagakerjaan Segera Cair, Begini Cara Mudah Mengeceknya!

- 6 November 2020, 20:45 WIB
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair //Freepik racool_studio
 
 
PR INDRAMAYU - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkanakan segera dicairkan oleh pemerintah mulai pekan ini.
 
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika soal BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini.
 
Sementara, untuk BLT Subsidi Gaji termin pertama telah disalurkan 100 persen, namun seperti termin pertama, transfer dilakukan tak dalam satu waktu, oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar.
 
 
"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas  di Istana Negara, seperti dinukil dari RRI Jumat, 6 November 2020.
 
Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi.
 
Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik. Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji dengan cara berikut:
 
 
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
 
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
 
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
 
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
 
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
 
 
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
 
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
 
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
 
9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.
 
 
Menaker Ida menuturkan subsidi gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.
 
Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19. Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
 
 
Namun demikian, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artimya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.
 
Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
 
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.
 
 
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.
 
Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif. Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x