KAI Access Tembus 4,5 Juta Pengguna, Pembayaran Digital 'QRIS' Jadi Norma Baru, Simak Caranya!

- 1 November 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi aplikasi dompet digital. *
Ilustrasi aplikasi dompet digital. * /Peerbits.com

PR INDRAMAYU - Era digital dalam masa pandemi ini memang dapat mempermudah akses untuk melakukan sesuatu, salah satunya membeli tiket dengan pembayaran dompet digital.

Berbeda dengan era sebelum digital saat ini, pengguna jasa transportasi kereta api harus membeli tiket secara kontak langsung dengan pelayan di tempat penjualan tiket.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari portal resmi KAI, Joni mengatakan program loyalitas pembayaran menggunakan dompet digital merupakan upaya berkelanjutan KAI untuk memberikan nilai tambah bagi para pelanggan, khususnya pengguna aplikasi KAI Access yang sudah mencapai 4,5 juta pengguna.

Baca Juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di Awal November: Pasien Sembuh Hampir 2x Lipat Temuan Pasien Positif

Kini KAI Access juga telah mampu menerima pembayaran dari seluruh penyedia layanan dompet digital, berkat pengembangan pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kini KAI Acccess juga telah mampu menerima pembayaran dari seluruh penyedia layanan dompet digital, berkat pengembangan pembayaran digital menggunakan QRIS.*
Kini KAI Acccess juga telah mampu menerima pembayaran dari seluruh penyedia layanan dompet digital, berkat pengembangan pembayaran digital menggunakan QRIS.*

“Di era seperti ini pembayaran digital sudah menjadi norma baru dalam bertransaksi. Selain lebih mudah, pembayaran digital juga mengurangi kontak fisik dengan orang lain sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Joni.

Untuk melakukan pembayaran dengan QRIS di KAI Access, pelanggan cukup memilih metode pembayaran QRIS pada tahap pembayaran. 

Baca Juga: Nomor Induk KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI? Pakai Cara Ini Dijamin Tetap Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x