Sikapi Rencana Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker 'Jilid 2' Besok, Wiku Ingatkan Bahaya Penularan Covid-19

- 1 November 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law. /Antara

PR INDRAMAYU – Terkait unjuk rasa yang direncanakan digelar pada Senin, 2 November 2020, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran corona tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito pada Minggu, 1 November 2020, menjelaskan Covid-19 berpotensi semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada Senin besok.

Baca Juga: Boikot Produk Prancis Rambah Ranah Otomotif, Erdogan Ditantang Tutup Pabrik Mobil Terlaris di Turki

“Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi, utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Wiku seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA.

Bukan hanya itu, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono juga menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab penularan Covid-19 belum melandai.

“Iya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19, karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan,” kata Tri.

Baca Juga: Kenali Gejala Covid-19 pada Jari Kaki, Simak Berikut Penjelasan Lengkapnya

Dia juga mengatakan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan tersebut.

Beberapa waktu lalu setelah unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa yang terpapar positif Covid-19.

“Artinya, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19,” pungkas Tri Yunis.

Baca Juga: Membanggakan! Sabet 8 Emas, Provinsi Jawa Barat Berhasil Jadi Juara Umum Pekan Pemuda Nasional 2020

“Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, per 31 Oktober, positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088, dari jumlah itu, sebanyak 337.801 atau 82,37 persen sembuh dan 13.869 atau 3,38 persen meninggal.

Sementara, untuk DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi, yakni sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, kemudian 83.244 sembuh, dan 2.105 orang meninggal.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah