Sikapi Rencana Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker 'Jilid 2' Besok, Wiku Ingatkan Bahaya Penularan Covid-19

- 1 November 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law. /Antara

Beberapa waktu lalu setelah unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa yang terpapar positif Covid-19.

“Artinya, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19,” pungkas Tri Yunis.

Baca Juga: Membanggakan! Sabet 8 Emas, Provinsi Jawa Barat Berhasil Jadi Juara Umum Pekan Pemuda Nasional 2020

“Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan Covid-19,” tambahnya.

Diketahui, per 31 Oktober, positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 410.088, dari jumlah itu, sebanyak 337.801 atau 82,37 persen sembuh dan 13.869 atau 3,38 persen meninggal.

Sementara, untuk DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi, yakni sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, kemudian 83.244 sembuh, dan 2.105 orang meninggal.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah