Viral! Seorang Pria tak Terima Ditilang Berujung Hancurkan Motornya Sendiri

- 28 Oktober 2020, 17:26 WIB
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020.
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020. /@tmcpoldametro/Instagram

 

PR INDRAMAYU – Seorang pengendara di Kabupaten Karimun, merusak satu unit sepeda motor, peristiwa tersebut sempat direkam oleh seseorang menggunakan ponselnya.

Diketahui, video tersebut telah tersebar di media sosial, salah satunya dari unggahan akun facebook Marvel yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com pada Rabu, 28 Oktober 2020.

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut tampak seorang laki-laki berbaju hitam, memakai topi dan merokok merusak sepeda motor warna hitam.

Baca Juga: Kontroversi karena Hina Islam, Ternyata Emmanuel Macron Presiden Prancis Seorang Brondong

Laki-laki itu menghantamkan sebuah batu yang berukuran cukup besar sebanyak empat kali, ke motor yang dalam kondisi rebah di pinggir jalan raya.

Di dalam video juga terlihat dua anggota polisi berseragam melihat apa yang dilakukan laki-laki tersebut. "Marah, marah," kata polisi dalam video.

Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satuan Lalulintas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di daerah Baran, Kecamatan Baran, Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Oktober 2020 pagi.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Umat, Fosmukam STIDKI NU Indramayu Gelar Latihan Pembuatan Tempe

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x