Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Berikut Sederetan Kinerja Bidang Polhukam Kata Mahfud MD

- 22 Oktober 2020, 19:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sindir Gatot Nurmantyo
Menko Polhukam Mahfud MD sindir Gatot Nurmantyo /

PR INDRAMAYU - Besok Jumat, 23 Oktober 2020 genap satu tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tidak sedikit pihak yang ingin membahas kinerja apa saja yang sudah dilakukan Jokowi-Amin pada tahun pertama ini.

Seperti Najwa Shihab dalam acaranya "Mata Najwa" di Trans7 pukul 20.00 WIB secara live yang membahas "Tahun Pertama: Jokowi Ma’ruf Sampai di Mana" pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Ma'ruf Amin Tilik Peran Penting Santri Turut Berjuang Lawan Penjajah

Najwa menyatakan banyak tantangan yang dialami Jokowi-Amin mulai dari kondisi ekonomi, penegakan hukum dan HAM, penanganan Covid-19, hingga perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi. 

Disamping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kinerja dirinya pada satu tahun ini.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com pada unggahan akun Instagram resminya, @mohmahfudmd memaparkan sederetan kinerja setahun Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Banyak Aktivitas dan Sering Gendong Sang Buah Hati, Intip Tips Cegah Tulang Keropos '3S' ala Raisa

"Kerja di tengah pandemi. Sudah banyak kemajuan yang dilakukan dalam bidang politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis di Instagramnya Kamis, 22 Oktober 2020.

Berikut sederetan kinerja Satu Tahun Kepimpinan Jokowi - Amin yang dituliskan Mahfud MD. 

  • Menjaga kedaulatan negara di perairan Natuna.
  • Mengawal kasus jiwasraya.
  • Mengkoordinasikan persiapan aturan teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) asal Indonesia di luar negri.
  • Mengawal PERPPU No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rilis Ponsel Terbaru, Oppo A92 6GB Jadi Pesaing Ketat Poco X3 NFC dan Realme 7, Cek Spesifikasinya!

  • Ekstradisi pembobol bank Maria Pauline Lumowa.
  • Penangkapan Joko Tjandra.
  • Mengawal proses hukum dua tersangka jenderal polisi dan jaksa pinangki.
  • R-PP Bakamla untuk menjadi koordinator Terpadu Penjaga Laut.
  • TAP MPRS menjadi pijakan menjadi RUU BPIP Usulan Pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Ekspansi Bioskop 'Konvensional' ke Platform Digital, Produk Bajakan Jadi Sorotan

  • R-Inpres pembentukan tim pemburu koruptor dan pengembalian aset negara.
  • Supervisi Tipikor bersama Kejagung, KPK, Polri, dan Kemenkuham.
  • Mengawal penerapan protokol kesehatan selama Pilkada.
  • RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
  • Mengawal lapangan politik dan keamanan Omnibu Law Cipta Kerja.
  • Pembentukan tim gabungan pencarian fakta intan jaya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Amerika Serikat Melonjak Tajam, Evers: Teman-teman, Tolong Tetap di Rumah!

Namun, menurut Mahfud MD ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang masih perlu diperbaiki, apalagi sekarang ini masih harus berhadapan dengan pandemi Covid-19.

Mahfud MD juga menguatkan untuk tetap optimis, karena hal tersebut tidak boleh pudar untuk Indonesia Maju. 

"Optimisme tidak boleh pudar agar bangkit untuk Indonesia Maju," kata Mahfud MD.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x