Serap Anggaran Tertinggi di Lingkup Kementerian, Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja Kemensos

- 22 Oktober 2020, 16:20 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait Omnibus Law Cipta Kerja, saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Senin 12 Oktober 2020.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait Omnibus Law Cipta Kerja, saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Senin 12 Oktober 2020. /Endang Mulyana/

PR INDRAMAYU - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memuji kinerja anggaran Kementerian Sosial. 

Di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, serapan anggaran Kemensos tertinggi di antara K/L dan pengelolaannya tepat sasaran. Tercatat, realisasi anggaran Kemensos mencapai 82,30 persen. 

“Saya mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial selama satu tahun terakhir. Kinerjanya bagus. Dengan anggaran yang terus meningkat, dan bahkan nomer terbesar, namun serapan anggarannya paling tinggi (di antara K/L) dan penyaluran tepat sasaran,” kata Yandri di Jakarta.

Baca Juga: Tinjau Penanggulangan Covid-19, Jabar Bergerak Subang Kunjungi Faskes Kecamatan

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini berpendapat, kinerja kementerian/lembaga (K/L) bisa dilihat dari serapan anggarannya. Bila serapan baik, maka kinerjanya juga baik. Apalagi bila belanjanya tepat sasaran sebagaimana terjadi pada Kemensos.

“Kalau serapannya tinggi, itu berarti kinerjanya baik. Sebaliknya kalau SILPA-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) tinggi, kinerjanya juga kurang baik. Karena kinerja mengikuti serapan anggaran,” kata wakil rakyat Daerah Pemilihan Banten II ini.

Pria kelahiran Palak Siring, Bengkulu, 7 November 1974 itu meyakini pengelolaan anggaran Kemensos memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena proses pendataan sasaran bantuan memenuhi ketentuan. 

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law Digelar Kembali Hari Ini, Mengaku Kecewa Jokowi Tak Temui Pendemo

Yakni dilakukan secara bertingkat, melalui musyawarah desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, sebelum akhirnya ditetapkan Menteri Sosial. Ia tidak memungkiri ada 1-2 data yang perlu diperbaiki. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x