Giring Tiga Tuntutan dan Pernyataan Sikap, BEM SI Kembali Rencanakan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker

- 17 Oktober 2020, 12:35 WIB
ilustrasi Aksi unjuk rasa kembali BEM SI
ilustrasi Aksi unjuk rasa kembali BEM SI /Pikiran-rakyat.com

PR INDRAMAYU – Aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang direncanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengungkapkan, unjuk rasa susulan direncanakan setelah peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa Jabodetabek itu tidak disambut perwakilan representatif pihak istana, Jumat, 16 Oktober 2020 kemarin.

"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan staf khusus milenial yang dirasa bukan representatif dari presiden Republik Indonesia," kata Remy, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Rasisme Papua, Mahasiswa Unair: Masih Ada Film Menggambarkan Aneh dan Primitif

Remy juga menyatakan, Aliansi BEM SI tetap menyuarakan pencabutan UU Ciptaker dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah serta DPR. 

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tuturnya.

BEM SI bakal mengajukan tiga tuntutan dan pernyataan sikap dalam demonstrasi selanjutnya. Pertama, mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.

Baca Juga: Bank Dunia Ikut Bersuara Soal Omnibus Law, Sebut Itu Reformasi Besar Indonesia yang Lebih Kompetitif

Kedua, lanjut Remi, mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x