Menurut Mahfud, film G30S/PKI memiliki pesan, walaupun film itu membuat polemik ia sendiri lebih menyukai aspek artistik dan dramatisasinya.
"Ada yg nanya, apa penting filem G.30.S/PKI disiarkan? Sy jawab, sy selalu nonton film tsb tp bkn ingin tahu atau meyakinkan ttg sejarah PKI. Sy selalu nonton krn ia adl karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih sys dh tahu sbb thn 1965 sy sdh 8 thn,” katanya.
Menurutnya, jika masyarakat ingin menonton atau tidak menonton pemerintah tidak akan melarangnya.
Baca Juga: Seiring Debat Perdana Capres Amerika Serikat, Kurs Rupiah Berpotensi Menguat
"Pemerintah tdk “melarang” atau pun 'mewajibkan' utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan saja," tegasnya kembali.
Pemerintah tdk "melarang" atau pun "mewajibkan" utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Silakan saja. Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2. https://t.co/G9PFIMfQjZ— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 27, 2020
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tidak melarang stasiun televisi yang ingin menyiarkan film tersebut.
"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tutupnya.***