Mahfud MD Mengaku Selalu Menonton Film G30S/PKI Hingga Singgung Hukum Islam

- 30 September 2020, 14:08 WIB
Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Ormas Radikal
Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Ormas Radikal //Kemenkopolhukam

PR INDRAMAYU - Film tentang G30S/PKI memang terus membawa polemik bagi Indonesia. Banyak yang membicarakan mengapa film ini selalu tayang di bulan September.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi polemik yang ramai tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari cuitan media sosial pribadi milik Mahfud MD, ia mengungkapkan bahwa terkait film tersebut tidak seharusnya menjadi keributan.

Baca Juga: Penuh Pertimbangan, Berikut  4 Zodiak Paling Sulit Menentukan Sebuah Keputusan

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan?” tulis Mahfud dalam cuitan di akun Twitter resminya, seperti dikutip RRI pada Rabu (30 September 2020).

Kemudian ia menegaskan bahwa tidak ada yang melarang jika menonton dan menayangkan film tersebut di Televisi.

Baginya, menonton di YouTube bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu bulan September.

"Saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Ypsfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," tegasnya.

Baca Juga: Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI Dengan Catatan ini

Menurut Mahfud, film G30S/PKI memiliki pesan, walaupun film itu membuat polemik ia sendiri lebih menyukai aspek artistik dan dramatisasinya.

"Ada yg nanya, apa penting filem G.30.S/PKI disiarkan? Sy jawab, sy selalu nonton film tsb tp bkn ingin tahu atau meyakinkan ttg sejarah PKI. Sy selalu nonton krn ia adl karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih sys dh tahu sbb thn 1965 sy sdh 8 thn,” katanya.

Menurutnya, jika masyarakat ingin menonton atau tidak menonton pemerintah tidak akan melarangnya.

Baca Juga: Seiring Debat Perdana Capres Amerika Serikat, Kurs Rupiah Berpotensi Menguat

"Pemerintah tdk “melarang” atau pun 'mewajibkan' utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan saja," tegasnya kembali.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tidak melarang stasiun televisi yang ingin menyiarkan film tersebut.

"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tutupnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x