Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI Dengan Catatan ini

- 30 September 2020, 13:02 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

PR INDRAMAYU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Mahfud MD dengan tegas menyatakan tak ada pelarangan juga tak diwajibkan.

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film G/30S/PKI itu dibolehkan apa tidak. Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang. Tetapi, juga tidak ada yang mewajibkan. Silakan aja televisi yang merasa ingin menayangkan dan punya kontrak dengan pemegang hak siar, silakan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, Rabu (30 September 2020).

Baca Juga: Seiring Debat Perdana Capres Amerika Serikat, Kurs Rupiah Berpotensi Menguat

Mahfud menjelaskan, pemerintah hanya melarang bila penanyangan film tersebut menimbulkan kerumuman  dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan. Misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan. Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30SPKI, tetapi juga untuk kegiatan apapun. Pokoknya yang melanggar protokol kesehatan itu dilarang," tuturnya.

Ia juga menyinggung, soal Menteri Penerangan era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Muhammad Yunus Yosfiah, yang kala itu menghapus kewajiban penayangan film G30S/PKI.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Identitas Pelaku Pencoretan Musala Darusallam Tangerang, Ternyata Beragama Islam

Mahfud menilai, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak pribadi.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x