IndramayuHits.com – Akhirnya, pemerintah menambah anggaran untuk pupuk bersubsidi tahun 2024 ini.
Dalam bahasa anggaran, pemerintah menaikkan kuantum pupuk pada APBN 2024 sekitar dua kali lipat, dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Penambahan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dilansir dari laman Setkab.go.id, 27 Februari 2024.
Mneurut Amran, keputusan didapat usai pihaknya mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 26 Februari 2024.
“Diputuskan dalam ratas, atas arahan Bapak Presiden, keputusan Bapak Presiden jumlah kuantum pupuk dari anggarannya tahun 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton tahun 2024,” ungkap Mentan Amran.
Melalui penambahan ini, sambung Mentan, para petani tak lagi risau soal ketersediaan pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup.
Pihaknya berharap agar petani dapat fokus untuk meningkatkan produktivitas guna mewujudkan swasembada pangan.
“Ini kabar baik, kabar untuk petani, seluruh petani Indonesia. Insyaallah petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk,” sambungnya.
Masalah ketersediaan beras, pihaknya memperkirakan akan ada penambahan pasokan seiring dengan panen raya pada beberapa bulan mendatang.
“Tanaman kita di bulan Desember, Januari, Februari itu kurang lebih di atas satu juta hektare. Artinya apa? Produksinya itu 3,5 juta ton diperkirakan di bulan Maret, kemudian bulan April dan Mei itu di atas daripada kebutuhan, jadi insyaallah aman,” papar dia.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengurangi dampak dari El Nino terhadap sektor pertanian.
Di antaranya dengan melakukan akselerasi tanam dengan melakukan pompanisasi di Pulau Jawa, memompa air sungai yang ada, seperti Jawa timur, Sungai Bengawan Solo, Cimanuk dan seterusnya, kita pompa ke sawah-sawah, upland, sawah-sawah tadah hujan itu kita pompa naik.
“Itu strategi untuk memitigasi risiko El Nino. Kemudian, yang kedua adalah kita optimalisasi lahan rawa yang IP-nya itu hanya satu kali, kita jadikan dua kali dan tiga kali,” pungkasnya. ***