- Ada struktur pengurus aktif dan pembagian tugasnya
- Kelompok sudah berjalan kegiatannya dan telah mendapatkan pembinaan minimal 1 tahun
- Membuat berita acara pendirian kelompok tani
- Memiliki SK pengukuhan kelompok tani dari kepala desa
- Memiliki data potensi dan usaha tani
- Harus punya Surat Permohonan Pengajuan Nomor Register yang ditandatangani Kepala BPP
- Membuat Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani yang ditandatangani Pengurus Kelompok yakni ketua, sekretaris dan Bendahara serta diketahui oleh Penyuluh Pertanian dan Kepala Kampung setempat
- Dokumen daftar hadir rapat pembentukan kelompok tani yang minimal harus ada 15 orang/anggota
- Membuat Struktur Organisasi Kelompok Tani
- Melampirkan fotokopi KTP pengurus dan anggota