Papua Dimekarkan, Aceh Minta Wajib Mekar Juga Setelah 2 Dekade Berjuang

- 24 September 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi Pemekaran Kabupaten Sukabumi / Toni K / MEDIA PAKUAN
Ilustrasi Pemekaran Kabupaten Sukabumi / Toni K / MEDIA PAKUAN /

PR INDRAMAYU - Perjuangan memekarkan Provinsi Aceh menjadi Aceh Leuser Antara (ALA) telah dilakukan kurang lebih sejak dua dekade lalu.

Namun ternyata hal tersebut kandas karena beberapa kendala yang dihadapi oleh para pejuang pemekeran terdahulu.

Bupati Bener Meriah, Sarkawi menyebutkan, terhentinya perjuangan tersebut dikarenakan moratorium pemekaran yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.

Baca Juga: Viral Receiptify! Ternyata Begini Cara-cara Buatnya Hingga Mirip Struk Belanja

"Sekarang dengan penegasan Menkopolhukam RI itu kita punya kesempatan untuk kembali melanjutkan perjuangan pemekaran ini, satu saja Papua mekar maka Aceh Wajib Mekar," tegas Sarkawi, Kamis (24 September 2020).

Lebih jauh, Sarkawi mengungkapkan, pada 11 September 2020 lalu Menkopolhukam RI Mahfud MD menyatakan Papua akan dimekarkan menjadi lima bagian, dari pernyataan tersebut timpalnya secara tidak langsung moratorium yang pernah ada itu telah dicabut.

Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Resmi Larang Konser Musik Hingga Beberkan Sanksinya

Pihaknya dan para pejuang ALA lainnya akan mendesak Plt. Gubernur dan DPR Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi pemekaran yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus juga menyebutkan enam Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Provinsi ALA tersebut menyatakan siap menggelorakan perjuangan memekarkan Daerah Wilayah Tengah Tenggara Aceh tersebut.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x