Fakta Baru Kasus Mutilasi Kalibata, Pelaku Sempat Tidur Bersama Jasad Korban Dengan Alasan ini

- 20 September 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi /pikiran-rakyat/

Baca Juga: Deretan Pejabat Negara Hingga Daerah Dinyatakan Positif Covid-19, Ada yang Sampai Meninggal

Dua tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi, Laeli dan Fajri, terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x