Dianggap Gila Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Pastikan Prosesnya Sampai Kepengadilan

- 18 September 2020, 11:43 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Pikiran Rakyat/Antara News)
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Pikiran Rakyat/Antara News) /Pikiran Rakyat/Antara News

PR INDRAMAYU - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepada mayarakat tidak berspekulasi dalam kasus penusukan Ulama, Syekh Ali Jaber.

Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan, meski dalam penyelidikan kasusnya didapati informasi bahwa pelaku alami gangguan jiwa.

“Jadi masyarakat jangan berspekulasi seakan-akan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini dan mengatakan Alfin itu sakit jiwa,” ungkap Menko Polhukam di Jakarta beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.

Baca Juga: Waspada!, Usia Produktif Harus Jaga Stamina, Agar Tidak Terserang Corona

“Spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat seakan-akan Alfin ini mau tidak diadili dengan alasan sakit jiwa.
Itu sudah ramai di medsos. Nanti paling jawabannya di polisi, itu jiwa ga bisa sakit jiwa sehingga gak bisa diadili,” tambahnya melengkapi.

Perkembangan terkini, menurut Menko Polhukam, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan pada Kejaksaan RI. Itu artinya pada tahap ini penyidik akan mulai mencari serta mengumpulkan bukti
untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Dukung Gebrakan Ahok di PT Pertamina, DPKPI Sebut Kenapa Marah, Yang Marah Biasanya Maling

Mahfud menjamin kasus ini akan dibawa ke pengadilan hingga tuntas.

“Di tingkat polisi yang bersangkutan sudah jadi tersangka, sudah ditahan, dan SPDPnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan dan kita akan tetap menjamin bahwa Alfin itu akan dibawa ke pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini juga menyebutkan, pemerintah lewat kepolisian telah mengambil sikap yakni mendorong kasus ini segera diselesaikan. Hal itu jelas karena tindakan membahayakan nyawa orang lain yang dilakukannnya.

Baca Juga: Korban Mutilasi Kalibati Satu Almamater dengan Jokowi dan Pernah Tinggal di Jepang

“Nah, untuk yang Alfin ini kami dari pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa Alfin akan terus dibawa ke pengadilan dengan kasus serius atau tindakan yang sudah nyata dilakukan,” tegasnya.

Instruksi Kepala Negara

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, dirinya mendapat pesan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Bahkan hingga mengerahkan sejumlah instansi untuk menganalisis pola kasus ini.

Hal itu didorong Kepala Negara, kata Mahfud, untuk mengungkap ada tidaknya hubungan dengan rangkaian kasus-kasus penyerangan ulama pada rentan tahun 2016-2018 silam.

Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Jumat 18 September 2020, Korban Tewas Mencapai 950 Ribu

“Bahkan saya mendapat pesan dari Pak Presiden untuk mengajak instansi terkait. BNPT, seperti Polri, BIN, untuk menjejak juga. Selama 2016, 2017, 2018 ada kasus seperti ini, selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa. Lalu hilang kasusnya. Nah, sekarang ini sudah diselidiki lagi. Yang dulu itu jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca ini. Diorganisir oleh orang yang sama,” paparnya menjelaskan.

“Bahkan dari hasil temuan seorang wartawan yang disampaikan pada saya hasil investigasinya, ternyata di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama, polanya, tinggal di dekat peristiwa. Kira-kira 300 sampai 500 meter, kemudian sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang entah siapa. Nah, itu selama ini. Lalu sesudah itu dinyatakan gila,” tambahnya melengkapi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x