Protokol Kesehatan Wajib di Pilkada Serentak, Pandemi Masih Ada 'Cegah Kluster Baru Pada Paslon'

- 5 September 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 belum berakhir, segala hal yang berkaitan dengan potensi penularannya pun dilarang.

Semua kegiatan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, tak terkecuali pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin pun meminta para penyelenggara pemilu untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: [UPDATE] Corona Dunia Sabtu, 5 September 2020: India Tembus 4 Juta, Kasus Meninggal Dekati 880 Ribu

Ia juga memimta kepada para pasangan calon pilkada serentak 2020 untuk tidak menimbulkan kerumunan saat melakukan pendaftaran.

"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19 saat pendaftaran pasangan calon," ujarnya pada Sabtu 5 September 2020 dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.

Politikus Golkar ini mendesak Penyelenggaraan Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calin yang masuk saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Gawat! 1,6 Juta Pekerja Siap-siap Gigit Jari Tak Terima BLT Rp600.000, Berikut Adalah Penyebabnya!

Menurutnya, untuk melakukan pendaftaran maksimal hannya satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.

"Jika paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi," ujarnya.

"Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," tambahnya.

Baca Juga: Gawat! 1,6 Juta Pekerja Siap-siap Gigit Jari Tak Terima BLT Rp600.000, Berikut Adalah Penyebabnya!

Ia juga mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat menggunakan teknologi untuk melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.

Menurutnya, penggunaan teknoligi dapat menjadi jawaban agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pendaftaran paslon pilkada.

"Seiring Perkembangan Teknologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tutupnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x