Perdebatan Kata 'Anjay' Dinilai Tidak Bermanfaat, Wakil Ketua DPR RI: Mending Mikirin yang Lain

- 31 Agustus 2020, 14:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.*
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.* /DPR/Kresno/

PR INDRAMAYU - Masyarakat Indonesia tengah diramaikan dengan penggunaan kata 'Anjay'.

Pasalnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) baru-baru ini menyatakan bahwa penggunaan ‘anjay’ dalam bahasa pergaulan lebih baik dihindari, karena cenderung merendahkan orang lain. 

Tak tanggung-tanggung, Komnas PA menyebut penggunaan kata tersebut berpotensi pidana.

Baca Juga: Tragis, Tabrak Kucing yang Melintas, Penabrak Turut Tewas di Lokasi Kejadian

Pernyataan tersebut rupanya menuai kontroversi hingga membuat beberapa kalangan turut angkat bicara, tak terkecuali Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut politisi Partai Gerindra, pernyataan Komnas PA terkait penggunaan kata 'Anjay' tersebut harus dikaji lagi secara mendalam.

Dirinya juga menilai apa yang disampaikan Komnas PA merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ridwan Kamil Usai Disuntik Vaksin: Ngantuk Terus Setelah Magrib, Makan Jadi Banyak

“Memang dalam rilis Komnas PA itu kemudian, Komnas PA membuat tafsir hukum secara kasuistik ya, bukan pidana secara umum,” jelas Dasco kepada wartawan PMJ News di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah