Tata Cara Pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dan Syarat Pelaksanaan Penukarannya

- 17 Agustus 2020, 17:20 WIB
Mekanisme Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.*
Mekanisme Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.* //Bank Indonesia/

PR INDRAMAYU - Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Uang yang berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Untuk mendapatkan uang peringatan ini, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.

Baca Juga: Kado Istimewa dari Bank Indonesia, Simak Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Rp75.000

Di mana nantinya masyarakat harus memilih lokasi dan waktu penukaran.

Di Jawa Barat sendiri, uang peringatan hanya bisa diperoleh di 3 lokasi penukaran. Yakni di Kpw BI Cirebon, Kpw BI Provinsi Jawa Barat Bandung atau di Kpw BI Tasikmalaya.

Pemesanan penukaran dapat di akses melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Resmi Dikeluarkan 17 Agustus 2020

Setelah mengisi waktu dan lokasi, nanti akan muncul menu isi data pemesan dan pemilihan jadwal yang lebih spesifik.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah