PR INDRAMAYU - Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Uang yang berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Untuk mendapatkan uang peringatan ini, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.
Baca Juga: Kado Istimewa dari Bank Indonesia, Simak Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Rp75.000
Di mana nantinya masyarakat harus memilih lokasi dan waktu penukaran.
Di Jawa Barat sendiri, uang peringatan hanya bisa diperoleh di 3 lokasi penukaran. Yakni di Kpw BI Cirebon, Kpw BI Provinsi Jawa Barat Bandung atau di Kpw BI Tasikmalaya.
Pemesanan penukaran dapat di akses melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Resmi Dikeluarkan 17 Agustus 2020
Setelah mengisi waktu dan lokasi, nanti akan muncul menu isi data pemesan dan pemilihan jadwal yang lebih spesifik.