Buntut Panjang Video Anji yang Viral, Mafindo Kategorikan Sebagai Konten yang Menyesatkan

- 4 Agustus 2020, 10:45 WIB
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI)
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI) /

Kata Setiaji, dari 500 video yang berstatus misleading atau hoaks Covid-19, paling banyak adalah video dengan isu pengobatan dan pencegahan Covid-19.

Seperti diberitakan PRFM News dengan judul 'Mafindo Kategorikan Video Anji dengan Hadi Pranoto Sebagai Konten yang Menyesatkan', saat video perbincangan antara Anji dan Hadi Pranoto viral, Mafindo langsung melakukan pengecekan.

Baca Juga: Dituding Sebarkan Berita Bohong, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Hasilnya, ditemukan 12 klaim yang tidak terbukti kebenarannya.

"Kami merasa kalau video ini kalau kemudian dipercaya masyarakat itu bisa membahayakan atau mencelakakan banyak masyarakat sehingga kami meminta video ini di-takedown oleh Youtube dan juga Facebook," sebutnya.

Selain itu, Setiaji mengaku sepakat jika kepolisian harus turut serta memeriksa kasus ini. Bahkan, sudah ada pihak yang melaporkan Anji kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Gaet Deretan Prestasi, BTS Kini Bersiap Masuki Era Baru dengan Lagu Berbahasa Inggris 'Dynamite'

"Dan juga kami juga sepakat dengan pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia yang menyebutkan kepolisian perlu juga turun tangan melihat lebih detail kasus ini layak diproses dengan undang-undang yang ada atau peringatan yang lain," ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, kata Septiaji, selain harus mengahadapi ancaman kesehatan, kita juga diterjang dengan kabar-kabar bohong. Bahkan menurutnya, WHO sendiri sudah mengingatkan jika akan banyak kabar bohong yang beredar di tengah pandemi ini.*** (Rifki Abdul Fahmi/PRFM News)

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah