Dituding Sebarkan Berita Bohong, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

- 4 Agustus 2020, 07:45 WIB
Pihaknya menyayangkan konten Anji yang memuat kabar penemuan obat virus covid-19.
Pihaknya menyayangkan konten Anji yang memuat kabar penemuan obat virus covid-19. / — viva.co.id

 

PR INDRAMAYU - Konten YouTube pelatun lagu 'Dia', Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dilaporkannya penyanyi sekaligus konten creator itu tidak lain karena terkait masalah saat mewawancarai Hadi Pranoto, dengan dugaan penyebaran berita bohong.

“Kami datang untuk melapor ke SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji,” ungkap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada wartawan PMJ News, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Gaet Deretan Prestasi, BTS Kini Bersiap Masuki Era Baru dengan Lagu Berbahasa Inggris 'Dynamite'

Laporan polisi tersebut tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri.

Sementara terlapor yakni atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.

Muannas menjelaskan, laporan yang ditujukan kepada Erdian Aji Prihartanto alias Anji ini terkait konten yang memuat soal kabar penemuan obat virus corona.

Baca Juga: Banjir Kritikan Soal Kasus yang Tengah Menimpanya, Anji: Ini Adalah Momen untuk Memfilter Teman

“Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x