Buntut Panjang Video Anji yang Viral, Mafindo Kategorikan Sebagai Konten yang Menyesatkan

- 4 Agustus 2020, 10:45 WIB
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI)
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI) /

PR INDRAMAYU - Video yang diunggah Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto berbuntut panjang.

Selain menuai ragam komentar dari netizen dan berbagai kalangan artis, video tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menurut pihak yang melaporkan, yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan video yang diunggah kanal Youtube Dunia Manji itu diduga telah menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Heboh Hadi Pranoto yang Diundang Anji, Klaim Ramuan Herbalnya Sudah Sembuhkan 20.000 Orang Lebih

Hal itu tentu bisa meresahkan masyarakat dan dapat merugikan banyak pihak.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, secara terpisah Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho juga turut menindak tegas konten video tersebut.

Ia pun kemudian memasukan video yang diunggah Anji ke dalam kategori misleading (menyesatkan) hingga hoaks.

Baca Juga: Deteksi Turis Langgar Prokes, Singapura Hadirkan Inovasi Gelang Elektronik Pemantau Covid-19

"Jadi ini masuk ke dalam 500 isu misleading atau yang sering kita sebut hoaks dan kalau WHO menyebutnya sebagai infodemik, yaitu informasi yang keliru yang bisa berdampak serius kepada masyarakat," kata Septiaji saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 3 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x