Viral PNS Pakai Baju Korpri Bak Gamis, Netizen Sebut Bajunya Belum Kering, Jadi Pakai Daster Istri

- 17 Juli 2020, 12:40 WIB
Viral sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menampilkan seorang PNS yang menggunakan batik Korpri panjang bak gamis.*
Viral sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menampilkan seorang PNS yang menggunakan batik Korpri panjang bak gamis.* //Twitter @mbahJogja

Adapun pengguna akun Twitter lain menyebut jika model baju Korpri yang digunakan sang PNS telah menyalahi aturan.

Peraturan seragam Korpri tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2011 Pasal 3.

Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Komedian Omas, Ketua RW Sebut Mendiang Ogah Dirawat di Rumah Sakit

"Saya gak tau, apakah ada aturan baku mengenai pakaian seragam ASN? Bentuk n ukuran hrs spt apa? Kalau ada, ybs seharusnya ditegur dong, n klo gak mau juga.

"Dikasih sanksi sj, mungkin dipecat atau bagaimana. Tinggal di negaranya sendiri, tp gak nurut aturan negara. Maunya apa?," tulis pemilik akun Twitter @Bagonghardjo1.

Kemeja korpri harus berlengan panjang dan bagian bahwa hanya sampai sekitar bawah pinggang. Sang PNS bisa saja masuk ke dalam pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Tersangka Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

"Mohon jangan dihakimi aneh2 dulu si bapaknya. Mungkin seragam beliau lagi belum kering dicuci.

"Terus dipake lah DASTER istrinya yg kebetulan motifnya senada dengan seragam PNS. Tabik pak, totalitas banget dalam pekerjaan menjadi abdi negara di negara yg thogut ini," tulis pemilik akun Twitter @HafizSP2.

Hingga artikel ini dimuat, belum ada keterangan pasti di mana lokasi dinas yang bersangkutan, serta klarifikasi dari orang yang berada dalam foto tersebut.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah