Seorang Perangkat Desa Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Sempat Melancarkan Aksinya di Kuburan

- 15 Juli 2020, 18:45 WIB
ILUSTRASI pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

“Setelah dikroscek S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kami non aktifkan,” ungkap Abdul Qadir.

Terkait aksinya, korban di bawah umur itu dipaksa menuruti aksi bejat S sejak beberapa tahun lalu sejak duduk di bangku kelas IV SD. Korban merupakan anak yatim karena sudah ditinggal Almarhum ayahnya.

Baca Juga: Pemilik Warung Mengaku Kenal Yodi Prabowo, Polisi Tetapkan Statusnya Jadi Saksi Kasus Pembunuhan

Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah kuburan dan rumah.

Aksi bejat ini terbongkar saat S berinisiatif mendatangi rumah korban untuk melamar korban. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.

Terkuaklah semuanya, selama ini saat korban bermain dengan cucu pelaku, S malah meniduri korbannya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x