“Kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kira-kira akan lolos lagi. Karena tanggal 17 Juli yang akan datang, masa penahanan (Maria di Serbia, red) habis dan bisa dilepas,” ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan, proses ekstradisi Maria sudah berjalan sejak tahun lalu, tanpa diketahui masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap Kembali ke Sekolah, Mendikbud Prioritaskan Jenjang SMP dan SMA, Nadiem: Mereka Lebih Paham
Karena itu, Mahfud mengapresiasi kerja Kemenkumham yang dipimpin Yasonna Laoly yang bekerja secara senyap dalam pemulangan kembali Maria.
"Walaupun kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi, belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Serbia, tapi dengan hubungan baik, dengan pendekatan-pendekatan diplomasi high level dalam bidang hukum dan persahabatan akhirnya kita bisa membawa beliau (Maria) kemari,” ungkap Mahfud MD. ***