Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Akhirnya Berhasil Diekstradisi dari Pemerintah Serbia

- 9 Juli 2020, 12:35 WIB
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (Dok Kemenkumham).
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (Dok Kemenkumham). /

PR INDRAMAYU - Buron selama 17 tahun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, pembobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020 malam.

Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut, kata Yasonna, tentu saja tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Baca Juga: 28 Tahun Hidup Lihat Sang Ayah Keluar Masuk Penjara, Melan Refra Tak Terbebani Jadi Anak John Kei

Lika-liku proses ekstradisi sangat dirasakan Yasonna. Terlebih, sebelumnya sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.

"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," kata dia.

Sebagai ucapan terima kasih, Yasonna memberikan apresiasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W. Yudha. Dubes itu dinilai telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi.

Baca Juga: Siap-siap Kembali ke Sekolah, Mendikbud Prioritaskan Jenjang SMP dan SMA, Nadiem: Mereka Lebih Paham

"Keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa juga tidak lepas dari asas resiprositas (timbal balik)," kata Yasonna.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x