Racuni Majikan hingga Sebabkan Nyawa Melayang, TKI asal Majalengka Dipulangkan Usai Dibui 19 Tahun

- 7 Juli 2020, 08:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan)
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan) /Dok. Kementerian Ketenagakerjaan/

Pembicaraan tersebut direkam oleh seorang keluarga majikan, lalu diperdengarkan penyidik saat interogasi Eti Toyib Anwar pada 16 Januari 2002.

Akhirnya Eti pun mengaku telah membunuh majikannya tersebut.

Baca Juga: Kasus Corona Indramayu Belum Menemui Titik Reda, Gugus Tugas Temukan Satu Imported Case

Setelah mendekam di sel tahanan penjara hampir 20 tahun, kini Eti sudah tiba di Tanah Air setelah dijemput oleh Jazilul di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah