Pembicaraan tersebut direkam oleh seorang keluarga majikan, lalu diperdengarkan penyidik saat interogasi Eti Toyib Anwar pada 16 Januari 2002.
Akhirnya Eti pun mengaku telah membunuh majikannya tersebut.
Baca Juga: Kasus Corona Indramayu Belum Menemui Titik Reda, Gugus Tugas Temukan Satu Imported Case
Setelah mendekam di sel tahanan penjara hampir 20 tahun, kini Eti sudah tiba di Tanah Air setelah dijemput oleh Jazilul di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.***