Beredar Surat Pengangkatan CPNS untuk Honorer Lewat Formasi Khusus, Begini Penjelasan BKN

- 14 Maret 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /ANTARA FOTO/Siswowidodo.

INDRAMAYUHITS – Sejumlah tenaga honorer, terutama untuk kalangan guru beberapa hari ini dibuat heboh.

Mereka mendapatkan informasi tentang adanya pengangkatan tenaga guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui formasi khusus.

Sumber asal dari informasi ini adalah adanya surat pengangkatan tenaga guru honorer lewat formasi khusus yang beredar di media sosial belum lama ini.

Baca Juga: PT Reska Multi Usaha, Anak PT KAI Buka Lowongan Kerja Maret 2022 untuk Penempatan di Berbagai Kota Jalur KA

Dalam surat yang diunggah tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.

Dia juga menuliskan tambahan informasi bahwa pengangkatan tenaga guru honorer itu dilakukan untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.

“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” tulis surat yang dishare tersebut.

Baca Juga: MENGERIKAN! Ditiduri Penghuni Istana Gaib Karangsong yang Cantik, Pemuda Indramayu Sampai Pingsan

Informasi tersebut rupanya sampai juga ke para pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemilik otoritas pengangkatan CPNS.

Untuk memastikan benar tidaknya informasi tersebut, BKN akhirnya menjelaskan fakta sebenarnya melalui akun media sosial resminya.

“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer,” demikian tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial Senin 14 Maret 2022 seperti diberitakan PMJ.

Baca Juga: Zodiak Scorpio 14 Maret 2022 : Gangguan Lambung Mungkin Merepotkan

“Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” kalimat berikutnya dari klarifikasi akun Instagram resmi BKN. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah