Pemda Indramayu Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Simak Syaratnya

- 10 Oktober 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi. Berikut persyaratan rapid test antigen yang digelar oleh Pemda Indramayu untuk peserta SKD CPNS 2021.
Ilustrasi. Berikut persyaratan rapid test antigen yang digelar oleh Pemda Indramayu untuk peserta SKD CPNS 2021. /Humas PT KAI

PR INDRAMAYU – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu menyediakan layanan rapid test antigen secara gratis bagi peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Kabupaten Indramayu akan dimulai pada Rabu, 13 Oktober 2021 yang akan berlangsung di Aula PGRI Sindang, Indramayu.

Lantas bagaimana caranya agar peserta tes SKD CPNS maupun PPK Non Guru tahun 2021 di Kabupaten Indramayu ini bisa mendapatkan rapid test antigen secara gratis?

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Kabupaten Indramayu, Simak Ketentuannya

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta SKD CPNS maupun PPK Non Guru tahun 2021 di Kabupaten Indramayu yang hendak mengikuti rapid test antigen secara gratis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @bpksdmindramayu.

Peserta diwajibkan menunjukkan atau membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, calon peserta juga diminta membawa dan menunjukkan kartu ujian tes CPNS yang dapat diunduh melalui laman sscasn.go.id dengan login menggunakan user dan password saat melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Angka Terakhir Tahun Kelahiran Bisa Ungkap Karakter dan Kelebihanmu, Ada yang Pendiam

Perlu diketahui, pemberian layanan rapid test antigen secara gratis bagi peserta SKD CPNS maupun PPK Non Guru tahun 2021 ini akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Indramayu melalui seluruh Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x