Toa Masjid Dibatasi, Begini Cuitan Pedas Fadli Zon untuk Menag Yaqut

- 24 Februari 2022, 06:00 WIB
Toa Masjid. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)
Toa Masjid. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi) /

""Harusnya menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa?" tulis akun @fadlizon, yang diunggah pada Senin, 21 Februari 2022.

Cuitan itu pun kontan menuai komentar beragam dari para pengguna Twitter.

"Menag kok takut ma suara toa. Emang ada apa dengan suara toa. Dari jaman dulu ga ada suara toa di persoalkan. Baru kali ini aja suara toa di ributin. Punya Menag kok gini amat yak," tulis seorang warganet, dilansir dari beritasubang.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Yang Kena PHK, Begini Cara Mengajukan JKP, tapi Pastikan Syarat-syarat Berikut Ini Terpenuhi

"Kapasitasnya sebesar toa saja," tulis seorang warganet lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dijelaskan, pengeras suara di masjid dan musala patut digunakan dengan tujuan sebagai salah satu media syiar Islam.

Baca Juga: Komentari Kado dari Ashanty untuk Anaknya, Atta Halilintar : Nanti Baby A Kesakitan

Namun begitu patut juga diperhatikan bahwa persaudaraan dan harmoni sosial juga penting untuk dirawat.

Itu karena masyarakat Indonesia beragam dari sisi agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah