Vaksin Booster Direncanakan Mulai Digunakan 12 Januari, Berikut Sasaranya

- 6 Januari 2022, 14:25 WIB
Siap-siap Mulai 12 Januari 2022 Bisa Dapat Dosis, Simak Harga, Syarat dan Kriteria yang Boleh Vaksin Booster/Pexels/Nataliya Vaitkevic
Siap-siap Mulai 12 Januari 2022 Bisa Dapat Dosis, Simak Harga, Syarat dan Kriteria yang Boleh Vaksin Booster/Pexels/Nataliya Vaitkevic /

INDRAMAYUHITS,Masyarakat Indonesia nampaknya harus bersiap-siap. Karena Vaksin Booster atau vaksin ketiga akan segera dimulai 12 Januari 2022 mendatang.

Seperti yang kita ketahui Pemerintah telah  menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar

Maka dari itu pemerintah menghimbau agar masyarakat Indonesia segera mau di vaksin Covid-19.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dicokok KPK, Berikut Karir Politiknya yang Mentereng

Pemerintah Indonesia akan melaulan vaksin sesua dengannajuran WHO yaitu bagi masyarakat yang usianya sudah diatas 18 tahun.

Namun demikian, hingga kini vaksin yang akan digunakan untuk booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Siapa saja kah yang akan mendapat Vaksin Booster atau Vaksin ke tiga ini dan apa Syaratnya. Berikut Syarat dan masyarakat yang boleh makukna Vaksin Booster ini yang dilansir Indramayuhits.com dari akun Instagram Resmi kementrian Komunikasi dan Informasi @Kemenkominfo.

Baca Juga: Rekrutan Sangar PSIS Chevaugn Walsh Siap Diturunkan, Persija Harus Waspada

1. masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.

Halaman:

Editor: Kustano

Sumber: @Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x