INDRAMAYUHITS – Operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Bekasi, Rahmat Effendi 5 Januari 2022 membuat gempar.
Ini adalah operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lama tak terdengar lagi taringnya lewat OTT.
Sebanyak 12 orang diamankan termasuk Walikota Rahmat Effendi. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat, pihak swasta, dan lainnya.
Baca Juga: Jelang lawan Persija Jakarta di lanjutan BRI Liga 1, PSIS Semaranag Punya Pemain Asing Baru
Ada dua kasus yang disangkakan, yakni terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan terkait dengan fee pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Januari 2022 seperti dilansir Indramayu Hits dari Pikiran-Rakyat.com.
Dikatakan, saat ini para penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang kini telah diamanakan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali.
Baca Juga: Catat, Begini Cara urus STNK Yang Hilang Atau Rusak
Sebelumnya, Rabu malam 5 Januari 2022 sekitar pukul 22.58 WIB, dengan penjagaan ketat, KPK membawa Rahmat Effendi dan lainnya.