Daftar Manfaat dan Syarat Membuat Kartu Identitas Anak, Penting untuk Dimiliki

- 6 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi anak-anak. Simak manfaat dan syarat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) yang peting dimiliki anak usia 0 - 17 tahun, memudahkan dapatkan layanan publik.
Ilustrasi anak-anak. Simak manfaat dan syarat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) yang peting dimiliki anak usia 0 - 17 tahun, memudahkan dapatkan layanan publik. /Pexels.com/ Yan Krukov

2. Membawa KTP dan KK orang tua.

3. Mengurus KIA ke Disdukcapil.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah