PR INDRAMAYU - Kini, sertifikat vaksin Covid-19 telah menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian ke tempat umum seperti mall.
Bagi kamu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 baik dosis pertama ataupun sudah keduanya berhak mendapatkan sertifikat vaksin.
Masyarakat mendapatkan sertifikat vaksin melalui SMS, website pedulilindung.id, atau Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Prediksi Qatar vs Portugal di Laga Persahabatan 4 September 2021, Dilengkapi H2H dan Line Up
Setelah vaksin Covid-19 diberikan, kamu akan mendapatkan SMS dari nomor 1199. SMS tersebut berisi nama lengkap, NIK, informasi nomor tiket vaksin, jadwal vaksinasi kedua lengkap dengan tanggal dan lokasinya dan sertifikat yang kamu dapatkan.
Bagi yang tidak menerima SMS notifikasi setelah vaksin Covid-19, bisa mengeceknya melalui website pedulilindungi ataupun aplikasi PeduliLindungi yang dapat di unduh di Play Store maupun App Store.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram humas Kota Bekasi @humaskotabekasi memberikan informasi mengenai cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin di website.
Lakukan langkah-langkah berikut ini :