PR INDRAMAYU - Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), harga tes antigen turun menjadi Rp99.000 rupiah.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan meyatakan ingin menurunkan kembali batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen di pulau Jawa hingga Bali maupun di luar pulau Jawa hingga Bali.
Penurunan harga tersebut berdasarkan pada penurunan harga pasar terhadap bahan yang digunakan dalam pemeriksaan rapid test antigen.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Cimahi 6 - 10 September 2021 Sinovac, Khusus Ibu Hamil
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dalam unggahan akun Instagram @antaranewscom, Kemenkes menurunkan Harga Ecera Tertinggi (HET) untuk pemeriksaan tes antigen Covid-19.
Biaya rapid test antigen ditetapkan maksimal Rp99.000 ribu rupiah untuk di pulau Jawa hingga Bali.
Sementara, di luar pulau Jawa hingga Bali, harga tarif tertinggi tes rapid antigen sebesar Rp109 ribu rupiah.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Ancaman Baru untuk Keluarga Aldebaran
Penetapan harga terbaru itu diputuskan setelah dilakukan pengkajian ulang dan mengevaluasi beberapa aspek secara menyeluruh yang di dalamnya terdiri dari berbagai komponen.