Ilustrasi vaksinasi. Masyarakat DIY dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 pada 24 hingga 26 Agustus 2021 di Dinas Kesehatan, simak jadwal dan syarat yang harus dipenuhi. /Instagram @dinkeskotabdg
7. Datang ke sentra vaksinasi sesuai dengan jam atau waktu yang telah dipilih.***