Sebelumnya, warga DIY harus mendaftarkan diri melalui link pendaftaran dinkes.jogjajabarprov.go.id/vaksin.
Berikut ini syarat dan ketentuan layanan sentra vaksin Covid-19 di DIY, antara lain:
1. Calon peserta telah mendaftarkan diri melalui link www.pedulilindungi.id;
2. Sesuai dengan kriteria usia peserta (minimal 18 tahun per 31 Desember 2021);
3. Telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran;
4. Membawa KTP;
Baca Juga: Link Nonton The Great Shaman Ga Doo Shim Episode 5 Sub Indo, Na Woo Soo Sudah Tidak Takut Hantu
5. Membawa form skrining yang telah terisi (form terdapat pada link pendaftaran);
6. Membawa bukti cetak pendaftaran (melalui cek NIK pada link pendaftaran); dan