Kini Ibu Hamil Dapat Memperoleh Vaksin Covid-19! Ini Persyaratannya

- 6 Agustus 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil saat ini diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, berikut ini persyaratannya.
Ilustrasi. Ibu hamil saat ini diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, berikut ini persyaratannya. /prfmnews.id

Baca Juga: 20 Link Twibbon Bingkai Foto HUT RI ke-76 Menarik, Meriahkan Momentum dengan Unggah di Media Sosial!

Selain itu, vaksin Covid-19 pun tanpa dipungut biaya alias gratis.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah